KOPPINEWS.ID,Kupang _ Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Advokasi Manggarai Barat (FADMMAB) lakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) ,Rabu (09/02).
Aksi demontrasi mahasiswa titik kumpul diawali di depan RS.Pratama Undana,Naikoten selanjutnya menuju kantor provinsi NTT, untuk menolak adanya proyek Ekstraksi Panas Bumi (Geothermal) yang ada di desa Wae Seno kecamatan Sano Nggoang Kabupaten Manggarai Barat NTT.
Wae Sano salah satu dari 16 titik yang ada di pulau Flores ditetapkan sebagai pulau panas bumi oleh kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam surat keputusan Nomor 2268 K/30/MEM/2017.Dengan tahapan melakukan eksplorasi Geothermal Wae Sano yang awalnya di kerjakan oleh PT.SMI ( Sarana Multi Infrastruktur) kemudian di ambil alih oleh PT.Geo Dipa Energi mendapat perlawanan. masyarakat setempat.
Dalam aksi tersebut, Weli Waldus sebagai Koordinator Lapangan menyampaikan bahwa, aksi merupakan bentuk keberpihakan seluruh mahasiswa Manggarai Barat NTT yang ada di kota Kupang untuk menolak adanya proyek Ekstraksi panas bumi (Geothermal).
“Aksi ini kami lakukan untuk keberpihakan kami terhadap masyarakat Wae Sano menolak proyek Geothermal,”ungkapnya
Weli juga menyingung Bupati Manggarai Barat selaku pimpinan wilayah yang super Premium untuk berani bersikap jujur, dan berani menjembatani kepentingan orang banyak,” pemerintah daerah harus berpihak kepentingan semua baik masyarakat Wae Sano yang ada di lokasi pengeboran maupun pihak ke tiga yang melakukan investasi di ruang hidup warga Sano”.
lebih lanjut, berbagai upaya masif dilakukan oleh pemerintah daerah dan PT.Geo Dipa Energi selaku pengelola proyek mulai dari sosialisasi dan konsultasi publik yang di sebagai skema manipulatif agar mendapat simpatik tidak hanya masyarakat Wae Sano tetapi publik Manggarai Barat Umumnya.
” Pemda Mabar jangan mengganti peran sosialisasi yang menjadi tugas perusahaan,apalagi kehadiran Pemda Mabar dalam sosialisasi tidak mencerminkan asas sosial peranan sosial kehidupan masyarakat sendiri.kami menilai Pemda Mabar justru pro pihak perusahaan dengan mengabaikan substansinya. Seola- olah masyarakat penolak ini tidak dilihat dan di pandang sebagai bagian dari sistem pemerintah. Justru kami menilai Pemda Mabar memandang masyarakat menolak sebagai anti pemerintah .Bagi kami FADMMAB Kupang pikiran ini mesti di evaluasi bahwasan ya warga penolak itu bagian dari sistem pemerintahan itu sendiri.Pemda Mabar jangan membangun tirani mayoritas dengan dengan pola oligarki,” ungkapnya. ( Andi)



































