WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Ini Pimpinan Yang Baru BAZNAS, Kota Pangkalpinang M.Kurnia, S.E

 

KOPPINEWS.ID, Pangkalpinang- Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau akrab disapa Molen melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pangkalpinang Periode 2022-2027, di Ruang Pertemuan (OR) kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (20/2/2022).

Dalam sambutannya, Molen menyampaikan rasa syukur atas lancarnya transisi tersebut. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus yang lama dan berharap agar dapat membimbing pengurus yang baru.

 

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melantik kepengurusan Baznas yang baru periode 2022-2027, terima kasih banyak kepada pengurus Baznas yang lama, terus dibimbing pengurus Baznas yang baru agar bisa bekerja secara maksimal”, ungkapnya.

Baca juga  Terima Kunjungan Pj Gubernur Suganda, Ahmadi Sofyan: Pak Gubernur Menunjukkan Sosok Toleransi

 

Molen juga berharap kepengurusan yang baru dapat melanjutkan estafet kepemimpinan sebelumnya, dan mampu bekerja lebih baik lagi. Menurutnya, kekompakan sangat diperlukan agar bersama-sama bekerja untuk ummat yang ada di Kota Beribu Senyuman.

 

“Untuk kepengurusan Baznas yang baru kompak-kompak, bahwa kita bekerja sama-sama untuk ummat”, ujar Molen.

 

Molen menambahkan, zakat merupakan kewajiban ummat muslim yang diperuntukkan membantu orang-orang yang kurang mampu, serta menjadi bagian dari rukun Islam.

Baca juga  Peringati Hari Peduli Sampah Nasional Bersama Ratusan Petugas Kebersihan, Wali Kota Molen : Ini Bentuk Kerinduan Kita

 

“Bagaimana kita belum lengkap shalatnya kalau kita belum bayar zakatnya? zakat ini merupakan kewajiban kita untuk orang-orang yang kurang mampu”, tambahnya.

 

Dirinya mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang segera membayar kewajibannya dalam berzakat. Dia menginginkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pangkalpinang menunaikan kewajiban zakat sebagaimana mestinya. (Red) Diskominfo.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *