WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

POLDA BABEL “Simak, Ini Tujuh Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Menumbing 2022 Yang Dimulai Besok”

 

KOPPINEWS.ID, Pangkalpinang- POLDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BABEL), Bidang Hubungan Masyarakat, Selama 14 (empat belas) hari kedepan, Polda Kep. Bangka Belitung melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Kep. Bangka Belitung akan menggelar Operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Menumbing 2022.

 

Operasi Keselamatan Menumbing 2022 ini akan dimulai dari tanggal 01 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.

 

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi Operasi ini akan melibatkan sebanyak 331 Personil dari Polda dan Polres Jajaran.

Baca juga  Wali Kota Molen Resmikan Pasar Buah Dan Ikan, Sebagai Triger Awal Titik Ekonomi Baru

 

“Selasa besok akan dimulai dengan pergelaran pasukan di Mapolda.”ujar Kombes Pol Maladi.

 

Lanjutnya, pada Operasi Keselamatan Menumbing 2022 yang akan digelar oleh Kepolisian Daerah Kep. Bangka Belitung dan Jajaran ada 7 (tujuh) penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang menjadi sasaran Prioritas.

 

Adapun ketujuh sasaran pelanggaran lalu lintas yang di prioritaskan dalam Operasi ini yakni penggunaan Handphone pada saat mengemudi, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sefety belt dan mengemudi ugal-ugalan serta pelanggaran over dimensi dan overloading.

Baca juga  Hadiri Muscab IDI, Molen Ajak Perkuat Sinergi Berikan Pelayanan Kesehatan di Kota Beribu Senyuman

 

Selain penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, Personil akan melakukan pengawasan dan himbauan kepada masyarakat untuk terus menerapkan Prokes Covid-19 terutama penggunaan Masker.

 

“Melalui Operasi Keselamatan Menumbing 2022 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya situasi kamseltibcar Lantas yang kondusif serta dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.”terang Kabid Humas Kombes Pol A. Maladi, Tutupnya.(Red/Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *