WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Satlantas Polres BABAR Olah TKP Laka Lantas Bruntun, Satu Meninggal Dunia

 

KOPPINEWS.ID, BABAR- Satlantas Polres Bangka Barat (BABAR) melaksanakan olah TKP kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan roda dua Sepeda Motor supra, kendaraan roda empat Honda Brio,dan kendaraan roda enam Truk Box HINO.

 

Lokasi kejadian di Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar), NA Korban yang meninggal merupakan Warga Desa Terentang,

 

Kasat Lantas Iptu R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan saat hendak menyusul mobil Brio dengan nopol BN 1962 QB di kondisi jalanan menikung ke kiri, kaki kiri korban yakni NA tersenggol mobil bagian belakang.

 

Akibatnya NA pun terjatuh dan dari arah berlawanan Truk Fuso yang melaju akhirnya melindas korban NA yang terjatuh dikarenakan masuk ke ruas sisi kanan atau lajur truk Hino.

Baca juga  Polres Bangka Barat Respon Cepat Laporan Nelayan Terkait Anak Muda Kumpul Minum Miras

 

“Kejadian Lakalantas yang terjadi sekitar Pukul 06.50 WIB, Kami sudah lakukan olah TKP, jadi orang yang di belakang terjatuh, di mana kaki kirinya kena bodi belakang mobil sehingga dia terjatuh. Setelah terjatuh, langsung ditabrak dari arah berlawanan,” tutur Kasat Lantas, Rabu (02/03/2022).

 

Diketahui untuk pengendara Sepeda Motor, yakni PR (17) tidak mengalami luka dikarenakan tidak ikut terjatuh saat kejadian nahas tersebut terjadi.

 

“Jadi pengemudinya lolos di celah-celah, antara mobil Brio dengan Hino. Jadi dia gak kena motornya gak jatuh, begitu dia liat kawannya terjatuh dia memberhentikan kendaraan dan mengejar kawannya. Jadi motornya bukan terjatuh, tapi orangnya yang terjatuh,” jelas Kasat Lantas

Baca juga  Jalur Utama Peghubung Kota Kecamatan Mauponggo Menuju Desa UA Terbelah Dua

 

Selain itu saat ini untuk para saksi termasuk para sopir kendaraan, sudah dimintai keterangan lebih lanjut di kantor Satlantas Polres Bangka Barat.

 

“Masih kita mintai keterangan, nanti kita lihat pengembangan setelah kita BAP kemungkinan akan kita suruh pulang, untuk pengendara karena dia dibawah umur tetap kita kembalikan dulu sementara ke orang tuanya, karena di bawah umur kita tidak bisa melakukan penahanan,” ucapnya.

 

Kasat lantas meminta kepada pengendara agar berhati-hati dalam berkendara, dan kepada orang tua agar tidak menyuruh anak yang masih di bawah umur untuk menggunakan sepeda motor, dan untuk selalu menggunakan helem. (Red/Humas) .




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *