WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Polsek Tempilang berikan himbauan aktivitas Ti rajuk yang beraktifitas di Desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang

KOPPINEWS.ID, BABAR- Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bersama Forkopimcam Pada Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekira pukul 13.00 Wib s/d pukul 15.30 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Himbauan Kepada Perwakilan Penambang TI Rajuk Sungai Berembang, kegiatan himbauan ini di laksanakan di Kantor Desa Tanjung Niur . Rabu (16/03/2022).

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad mukhlis SH SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengatakan Menindaklanjuti pemberitaan dimedia sosial online kemarin kami merespon dengan cepat apa yang dilakukan masyarakat tanjung niur melakukan aktifitas penambangan di wilayah berembang.

Baca juga  Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencabulan, Beginilah Motif Pelaku

“Kepada para perwakilan penambang kami dari fokopimcam datang kesini dalam rangka melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar masyarakat tau kalau kawasan berembang tersebut merupakan daerah yang dilarang pemerintah.” Ujar Kapolsek.

Kapolsek Tempilang berharap kedepannya tidak terjadi menimbulkan pontensi konflik setelah di adakannya himbauan ini.

“Kami sebagai aparat penegak hukum mengharapkan jangan sampai ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan potensi konflik dimasyarakat.” Tutur Kapolsek.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *