WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

KOPPINEWS.ID, BABAR- Kasat Narkoba Polres Bangka Barat menangkap 1 orang terkait kasus narkoba dengan barang bukti 5.92 gram sabu-sabu . Senin (04/04/2022).

Pria tersebut berinisial DO (49). Warga Kp.Jawa Kel.Suangai Daeng Kec.Mentok Kab.Bangka Barat.

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH mengungkapkan kronologinya pada hari rabu Tanggal 30 Maret 2022 Sekira Pukul 22:30 wib di depan klinik MUHAMMADIYAH  kel,Sungai Daeng Kec.Mentok Kab.Bangka Barat.

Baca juga  Berhasil Mengamankan Pelaku Penusukan Anak di Bawah Umur

“Berawal dari Laporan Masyarakat kepada anggota Tim HANTU satresnarkoba Polres Bangka Barat bahwa di depan klinik Muhammadiyah mentok Kel,Sungai Daeng sering  mentok sering terjadi transaksi narkotika,kemudian anggota Tim HANTU satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti Laporan Masyarakat,” ujar Kasat Narkoba.

Kasat narkoba menjelaskan dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan DO ,pada saat dilakukan penggeledahan  ditemukan 1(satu) bungkus plastik berwarna merah yang didalamnya berisikan 6 (enam) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu.selanjutnya barang bukti beserta  tersangka  di bawah ke mako polres  Bangka Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Letupan Suara Tembakan Pistol Polisi, Terjalin Skenario Terduaga Sindikat Penggadai Mobil Rental Di Babel

“tersangka penyalahgunaan narkoba itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 .” pungkas Kasat Narkoba.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *