WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja Kering

KOPPINEWS.ID, BABAR- Polres Bangka Barat melalui jajarannya Sat Narkoba kembali berhasil ungkap kasus narkotika jenis Ganja Kering.

Pelaku YDW Als ON (26) warga Kp. Sidorejo RT.02 RT.01 Kel. Sungai Daeng Kec. Mentok Kab. Bangka Barat oleh petugas. Selasa (05/04/2022)

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH, menyampaikan bahwa Pada hari minggu Tanggal 27 Maret 2022, sekira pukul 23.30 Wib, bertempat di Dirumah YDW yang bertalamt di Kp. Senang hati Kel. Sungai Daeng Kec. Mentok Kab. Bangka Barat

Baca juga  DIT PAM OBVIT POLDA BABEL PATROLI DI KAWASAN SOLL MARINA HOTEL

“Tim hantu melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh YDW Ketika dilakukan penggeledahan terhadap YDW ditemukan 4 (empat) buah paket kertas putih yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto *12,18 gram* di dalam saku celananya kemudian dibuka oleh anggota satresnarkoba dan disaksikan oleh ketua RT setempat saat pembukaan bungkusan kertas putih tersebut.” Ujar Kasat Narkoba

Baca juga  93 Paket Sabu dan 16 Butir Ekstasi Disita, Dari Tangan Dua Orang Pengedar

Setelah itu YDW beserta barang bukti di bawa ke mapolres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 (2) jo 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *