KOPPINEWS.ID, Bangka Belitung- Kembali terjadi di Bangka Belitung adanya pergantian serta mutasi jabatan diwilayah Pemprov , ASN tersebut diketahui anak kandung Susanti dari kepala BKPSDMDyang semula merupakan ASN di Bangka Tengah yang saat ini menduduki jabatan bagian Administrasi di kantor BKPSDMD, Rabu ( 06/04/2022 ).
Berdasarkan surat keputusan Gubernur provinsi kepulauan Bangka Belitung yang tertera pada aturan Nomor : 188.44//09/ HKPSDM/2022, pihak pemprov diketahui setiap melakukan rotasi Jabatan di lingkup Kepemerintahan harus sesuai dengan dasar keputusan.
Seharusnya setiap dalam pergantian ataupun setiap melakukan mutasi maupun jabatan ASN harus sesuai dengan amanat yang tertera pada UU NO 5/20+4 tentang ASN.
Saat ini dari beberapa media melakukan komfirmasi terkait adanya pergantian serta promoasi jabatan di pemprov Babel tersebut kepada kepala BKPSDMD melalui via Watshapp belum ada jawaban sampai berita ini diturunkan, namun pihak media akan menunggu jawaban dari kepala BKPSDMD agar mendapatkan perimbangan dalam pemberitaan.
Reporter : jhin leton




































