WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Kapolres Pangkalpinang Terima Penghargaan Dari Ketua BNNP Berhasil Ungkap Kasus Sabu 3.950 Gram Sabu dan 692 Butir Extasi

KOPPINEWS.ID, Pangkalpinang- Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Narkotika Provinsi Kep. Bangka Belitung Nomor : Kep/044/K.A/IV/2022/BNNP, tanggal 13 April 2022. BRIGADIR JENDRAL Polisi M.Z. Muttaqien S.IK, S.H, M.AP menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H. selasa (26/4/2022).

Kepala Badan Narkotika Provinsi Kep. Bangka Belitung, memberikan penghargaan itu atas peran serta dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jaringan Palembang – Pangkalpinang dengan Barang Bukti 3.950 Gram Sabu dan 692 Butir Extasi yang terjadi di bulan April 2022 yang lalu.

Dalam kegiatan penyerahan piagam penghargaan di Kantor BNNP, Kapolres di wakilkan oleh Kabag SDM Polres Pangkalpinang KOMPOL Remiwati, SH.

Baca juga  Pesona Pulau Seliu Yang Memikat Hati

“Selaku kepala BNNP, saya mengapresiasi jajaran Polres Pangkalpinang yang telah ikut berperan serta dalam mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi,” kata M.Z. Muttaqien usai menyerahkan penghargaan di halaman Kantor BNNP Kep. Bangka Belitung.

Menurutnya, tidak mudah membongkar peredaran jaringan besar, perlu kerja keras, dan memerlukan tehnik, dan kesabaran yang tinggi.

Beliau juga mengimbau kepada masyarakat Prov. Bangka Belitung untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis apa saja, seperti pemakai atau menjadi pengedar.

“Selain dilarang dalam agama, tindakan tersebut juga melawan hukum dan menghancurkan generasi bangsa,” tutur nya.

Baca juga  Penghargaan Zona Hijau: Kabupaten Bangka Tengah Raih Predikat Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

Sementara itu, Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H saat dikonfirmasi ditempat terpisah, mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Kepala Badan Narkotika Provinsi Kep. Bangka Belitung atas peran serta Polres Pangkalpinang dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jaringan Palembang – Pangkalpinang.
Kapolres menyebutkan, pencegahan peredaran narkoba tidak semata tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita bersama.
“Seluruh komponen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan khusunya Kota Pangkalpinang Bersinar atau bersih dari narkoba,” ujar Kapolres.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *