WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Ranperda APBD 2023 Menjadi Perda APBD Tahun 2023 Telah Di Setujui DPRD Tulungagung Dalam Rapat Paripurna

Ranperda APBD 2023 Menjadi Perda APBD Tahun 2023 Telah Di Setujui DPRD Tulungagung Dalam Rapat Paripurna

KOPPINEWS.ID, Tulungagung –
Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Tahun 2023 di gelar dalam rapat Paripurna DPRD Tulungagung, di ruang Graha Wicaksana, ( 19/11/2022).

” Pada prinsipnya semua fraksi sependapat dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 untuk di tetapkan menjadi Perda Kabupaten Tulungagung.” terang Marsono ketua DPRD Tulungagung.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras, mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda APBD 2023.

” Keterbatasan anggaran tidak semua program dan kegiatan bisa tertampung pada Ranperda tahun 2023.” Jelasnya.

Untuk itu lanjut Maryoto meminta semua pihak mengetahui dan memaklumi kondisi tersebut.

Terkait catatan yang disampaikan Banggar ( badan anggaran ) maupun dari fraksi DPRD pihaknya akan menindaklanjutinya.

Baca juga  Rapat Paripurna Mengucapkan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Tulungagung masa Jabatan 2024-2029

Adapun 10 catatan yang disampaikan Juru bicara Banggar ( badan anggaran ) DPRD Tulungagung, Andri Santosa demi perbaikan dimasa mendatang :
1. Di upayakan pada RAPBD 2023 untuk gaji GTT, PTT, guru SD dan guru SMP sudah di anggarkan.
2. Menjelang Pilpres 2024 untuk di perhatikan peran Satpol PP dalam melibatkan Linmas.
3. Mengenai selisih PPAS pagi tertinggi terdapat komponen yang tidak bisa terdeteksi di Dinas Pendidikan karena adanya dana transfer dari Pemerintah untuk di perhatikan.
4. Diupayakan adanya penanganan kerusakan infrastruktur oleh perangkat daerah.
5. BPBD diupayakan kegiatannya jemput bola dalam menghadapi bencana yang saat ini sudah memasuki musim hujan.
6. Kerusakan infrastruktur yang terjadi di Pantai akibat bencana belum ada penanganan dari pemerintah daerah hal ini karena belum ada mekanisme pembaruan diupayakan untuk diperhatikan.
7. Kesediaan sumber daya manusia supaya di sesuaikan dengan ketentuan yang ada disertai dengan kesejahteraannya agar pengalaman tahun yang lalu tidak terulang.
8. Terkait perencanaan tahun kedepan supaya direncanakan lebih awal dalam pengadaan barang dan jasa.
9. Untuk belanja barang dan jasa diupayakan menggunakan Katalog Produk Lokal agar PDRB nya lebih meningkat.
10. Untuk meningkatkan PAD diupayakan menggunakan produk- produk yang disediakan oleh PDAU. misal untuk kunker memakai armada PDAU dan Mamin pesan kepada cafe eks Gorga.

Baca juga  Brand Nasional Hadir Di Kota Beribu Senyuman

Selanjutnya hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ), komposisi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu : Pendapatan sebesar Rp. 2.575.438.726.127. belanja sebesar Rp. 2.735.438.726.127. Surplus defisit sebesar Rp. 160 milyar. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 180 milyar.Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 20 milyar. Jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 160 milyar. Sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan atau Silpa Rp. 0. (Jans)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *