WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

8 (Delapan) Sasaran Pelanggaran Skala Priorotas Polresta Pangkalpinang Pada Operasi Keselamatan

KOPPINEWS.ID,Pangkalpinang- Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023. Operasi Keselamatan Menumbing ini dilaksanakan mulai 7-20 Februari 2023.

Kapolresta Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto, S.I.K M. HP melalui Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang AKP Andi Eko Wardana, S.E, mengungkapkan ada sejumlah skala prioritas atau pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut.

“8 (Delapan) sasaran pelangaran yang menjadi skala prioritas unkap Kasat Lantas, antara lain :
1. Tidak menggunakan helm SNI dan Seat Belt.
2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih 1 (satu) orang.
3. Mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alkohol.
4. Menggunakan handphone saat berkendara.
5. Mengemudikan kendaraan melawan arus.
6. Mengemudikan kendaraan dibawah umur.
7. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
8. R4 dan R6 melebihi muatan dan dimensi.

Baca juga  Pj Gubernur Ridwan: Pemimpin Harus Memiliki Keteguhan Sikap

Operasi ini digelar dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Operasi Keselamatan Menumbing 2023 diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, terang AKP Andi Eko.

Kasat Lantas Polresta pangkalpinang juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK. Baik orang atau pengendara maupun kendaraannya.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *