WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Laporan Media Online, Polsek Jebus Langsung Bergegas, Tambang Konvesional Di Hutan Produksi

KOPPINEWS.ID, Jebus- Pekerjaan Masyarakat di Parit Tiga dan Kecamatan Jebus pada umumnya Melakukan pekerjaan di bidang Perkebunan, perdagangan dan Pertambangan. Di bidang Pertambangan tetap menggeliat meskipun susah mencari Biji Timah. Jebus, 12 Maret 2023

Di Media Online kembali di viralkan beroperasinya Tambang Inkonvensional di Kawasan HP Jebus Bembang Antan tepatnya di Kawasan Hutan Air Tikar Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Polsek Jebus selalu Sigap mencermati setiap berita berita viral yang dilaporkan Media Online. Polsek Jebus bergerak Cepat, dengan membentuk Team untuk melaksanakan kegiatan Penertiban aktifitas pertambangan di lokasi Tersebut.

Baca juga  Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, As Alias Tokek Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Pada saat Team tiba di lokasi tersebut, Kembali Team tidak menemukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Lapak tempat istrihat pun telah kosong dan tidak ada ditemukan Alat Berat yang beroperasi di lokasi tersebut. Akan tetapi Team menemukan mesin Mitsubishi PS beserta Pipa, Selang dan sakan ( alat Pencuci Pasir Timah ).

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK MSI mengatakan Polsek Jebus akan quick respon setiap laporan dari manapun. Terlebih telah di viralkan oleh Media Online yang ada di parit tiga dan Kecamatan Jebus.

Baca juga  Dibrondol Maling, 3 Unid Outdor AC Milik Clinic Muse Soul Lenyap 

Lebih Lanjut Kompol Ghalih mengungkapkan Personel Polsek Jebus telah Mendatangi Lokasi Tersebut dan akan meminta keterangan dari Pemilik Lahan Lokasi tersebut.

” Anggota sudah mendatangi lokasi dan sudah mengambil keterangan dari pemilik lokasi tersebut ” ujar Kapolsek Jebus. (Red Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *