WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan Berusia 8 Tahun

KOPPINEWS.ID,BABAR- Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bocah perempuan berusia 8 tahun, Selasa (21/3/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku melakukan adegan pembunuhan kembali di tempat kejadian perkara di Blok S 4748 Perkebunan sawit Bukit Intan Bine PT. BPL Desa Berang Kec. Simpang  Teritip kab. Bangka Barat.

Ada 19 adegan diperagakan di sejumlah lokasi, mulai dari rumah pelaku, kemudian di sebuah jalan tempat pelaku mengajak korban pergi, lalu pengambilan barang bukti berupa karet ban di sebuah aliran air.

Baca juga  Warga Binaan Dianiaya Sipir Hingga Buta, Sang Ibu Minta Keadilan

Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Kompol Efri Susanto juga menyampaikan bahwa hari ini pihak Kepolisian melakukan Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan.

“Titik lokasi Ada Lima, pengambilan motor, menemui pelaku, menemukan karet ban, membawa pelaku terus ke sini ( lokasi Terakhir) sedangkan jumlah adegannya ada 19 ” ujar Kompol Efri Susanto.

Tambah kompol Efri Rekonstruksi menghadirkan terduga pelaku pembunuhan berencana total ada 19 adegan yang digelar di rekonstruksi diantaranya di perumahan 2 adegan, sungau pujud 1adegan dan di Blok S 4748 ada 12 adegan, di jembatan blok N46 / 21 ada 2 adegan dan Terlahir di Kebun Milik orang tua Pelaku anak 1 adegan.

Baca juga  Kapolres Bangka Barat Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1443 H 2022 M dan Permohonan Maaf Lahir Batin

” Dari kegiatan ini kita mengetahui detail apa yang telah di perbuat oleh pelaku anak dari adegan pertama hingga adegan ke-19 ” tutup Kompol Efri Susanto.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *