WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Terkait Tapal Batas, Reza Fahlevi: Yang Terpenting Masyarakat Termasuk Perangkat Desa Berlaku Kooperatif

KOPPINEWS.ID,BASEL- Udayasa selaku Kepala Desa kepoh , kec Toboali, kab Bangka Selatan (Basel) , Prov Bangka Belitung ( Babel) , Saat di konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp beberapa hari yang lalu Jumat 24/03/2023 membenarkan adanya PT FAL yang saat ini sudah masuk di wilayah desa kepoh. Katanya

PT FAL yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut , “benar saat ini sudah masuk di wilayah desa kepoh dan sudah melaporkan kepada pihak desa , yang mana dua wilayah desa antara Desa jeriji dan kepoh saling klaim” . Kata kades kepoh

Udayasa juga mengataka bahwa pihak PT tersebut baru melakukan sosialisasi , katanya

Jumat 24/03/2023 Di singgung kapan PT tersebut masuk di wilayah desa kepoh dan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat desa , namun udayasa sang kades belum ada jawaban hingga saat ini dan awak media segera menunggu jawaban dari kades kepoh dan pihak-pihak yang terkait.

Oleh demikian awak media mengkonfirmasi ke dinas pemberdayaan masyarakat Desa kabupaten Bangka Selatan (Basel) senin (27/03/2023).

“Reza Fahlevi mengatakan,Terkait batas desa sampai saat ini untuk progres keseluruhan Bangka selatan saat ini baru mencapai sekitar 30,6% atau 30% , memang tapal batas tidak mudah kita laksanakan artinya tidak bisa cepat harus melalui tehapan-tahapan .

Terkait antara desa kepoh dan desa jeriji khususnya masih dalam proses juga, karna ini juga masih dalam satu kecamatan. Kita juga masih membutuhkan dokumen – dokumen pendukung, seperti dokumen kepemilikan atau dokumen terdahulu.

Baca juga  Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021

Untuk mengantisipasi polemik melebar,Reza Fahlevi selaku plt kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab basel berharap masyarakat mensuport tugas kami, sehingga dapat diketahui batas secara pasti perbatasan wilayah desa tersebut.

“Kemudian tujuannya untuk menghindari terjadi polemik atau kontak fisik antar masyarakat, yang terpenting masyarakat termasuk perangkat desa berlaku kooperatif, memberi informasi sebenar benarnya”kata Reza Fahlevi saat ditemui awak media diruang kantor pemkab Bangka Selatan,senin siang (27/03/2023).

“Pada tahun 2019 lalu, sebanyak beberapa titik tapal batas desa sudah di fasilitasi Pemkab Bangka Selatan, mengenai desa perbatasan desa jeriji dan desa kepoh sampai saat ini kedua desa tersebut belum menemukan kata mufakat. Kata Reza

“Untuk itu, Reza berharap mengenai tapal batas desa yang masih bersengketa diharapkan secepatnya diselesaikan secara musyawarah,mufakat antara kedua desa tersebut.

“Kita ambil contoh kemaren desa bedengung dengan desa sebelahnya sudah melayangkan surat rekomendasi dalam rangka meminta fasilitasi ya’ kami selesaikan secara administrasi.

“Namun apabila belum ada titik temu kesepakatan antara kedua desa yang bersengketa,langkah selanjutnya pihak pemkab Bangka Selatan akan mengambil alih dalam menentukan tapal batas desa ya’mungkin inputnya melalui peraturan pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan bupati (perbup).

Baca juga  JELANG HAJI 2023, CALON JEMAAH HAJI KABUPATEN BANGKA SELATAN IKUTI PEMERIKSAAN KEBUGARAN JASMANI

Tidak menutup kemungkinan jika setiap desa belum clear dalam penetapan tapal batas desa membentuk peraturan desa(perdes) yang telah dilaporkan ke instansi terkait sampai tahun 2023 penyaluran anggaran dana desa(ADD) belum bisa realisasi,”kata Reza.

“Saya tegaskan sekali lagi,bahwa perbatasan desa jeriji dan kepoh sampai sekarang belum menentukan titik kordinat tapal batas desa, jadi saya himbau semua pihak untuk menahan diri jangan saling klaim sebelum ada keputusan “ingkrah”mengenai tapal batas kedua desa yang sedang berpolemik.

“Dalam masa penataan tapal batas desa masih tahap penyelesaian menurut Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa tidak menghapus hak atas tanah, hak dan hak adat serta hak lainnya yang sudah ada di masyarakat. berarti tidak akan menghilangkan hak kepemilikan lahan warga setempat yang sudah tanam tumbuh atau milik lahan turun temurun,”jelas Reza.

Disinggung mengenai aktivitas PT.FAL yang diduga sudah land clearing di wilayah yang masih berpolemik diperbatasan wilayah desa jeriji-desa kepoh, Reza mengungkapkan bukan kapasitas kita menjawabnya, ini wewenangnya diregulasi perizinan.

Tapi “insyallah pada tahun 2023 ini. Pihaknya segera menuntaskan penyelesaian persoalan tapal batas semua desa di kabupaten Bangka Selatan sudah tersusun secara administrasi,”tutupnya.

Sony




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *