KOPPINEWS.ID,BASEL- Kepolisian negara republik Indonesia polres Bangka Selatan(Basel) telah menerima laporan terkait adanya dugaan pengrusakan PIP yang di duga di lakukan oleh sejumlah kelompok ,atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polres Bangka Selatan(Basel) lantaran menyebabkan kerugian. Hingga saat ini pihak kepolisian polres Basel sedang melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut .
Berdasarkan hasil informasi dari petugas keamanan laut, bahwa Ponton yang sudah di rusak saat ini sudah di garisi police Line Sabtu sore 27/05/2023
Sementara itu Anggi Siahaan selaku Public Relations PT Timah (Persero) Tbk mengatakan , Betul bahwa PT Timah Tbk memiliki konsesi pertambangan atau WIUP operasi produksi PT Timah Tbk yaitu DU 1546 di laut rias Bangka Selatan.
“Sebagai perpanjangan tangan negara dalam pertambangan timah, Perusahaan berkomitmen melaksanakan operasi produksi dengan kesesuaian terhadap regulasi yang ada. baik dari perizinan sampai dengan pelaksanaan pertambangan yang berorientasi lingkungan dengan kewajiban reklamasi pasca tambang. Kata Anggi
“Dalam mendukung produksinya, Perusahaan juga melaksanakan operasi pertambangan dengan pemberdayaan masyarakat melalui Pola Kemitraan yang dilaksanakan di konsesi perusahaan.semangat pemberdayaan masyarakat ini tentunya harus juga dilihat sebagai upaya untuk memberikan keuntungan bagi peningkatan ekonomi masyarakat secara legal di wilayah pertambangan. Kata anggi
“Aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk didalam Izin Usaha Pertambangannya tidak bisa lepas dari tanggungjawab lingkungan yang berkelanjutan. Kami informasikan bahwa perusahaan selalu berkomitmen terhadap komitmen pengelolaan dampak lingkungan pada tahap operasional hingga pasca tambang. Tukas nya
Sony




































