WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Polsek Mentok Mengungkap Kasus Pencurian dengan modus Menjual Madu

KOPPINEWS.ID,BABAR- Polsek Mentok Polres Bangka Barat telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada Selasa, 16 Mei 2023, di Kp. Menjelang Baru, RT 002/RW 002, Kel. Menjelang, Kec. Muntok, Kab. Bangka Barat. Pelapor dalam kasus ini adalah Karmelia, seorang ibu rumah tangga berusia 46 tahun.Mentok, Jumat (27 Mei 2023).

Menurut keterangan korban, pada pukul 17.30 WIB, saat sedang mencuci piring di samping rumahnya, Karmelia memperhatikan bahwa pintu belakang dan pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah selesai mencuci piring dan masuk ke dalam rumah, Karmelia mendapati bahwa satu unit handphone merk Tecno Go warna hitam dan satu unit handphone merk Redmi 10 warna biru telah hilang dari meja makan dapur. Kerugian yang dialami oleh Karmelia l

Baca juga  Entah Apa Yang Merasuki Jiwa Si Tomboy Ini ? Ibarat Kata Air susu Dibalas Dengan Air tuba

Namun, pada hari Kamis, 25 Mei 2023, pukul 18.00 WIB, Polsek Mentok menerima informasi mengenai kasus pencurian tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, pelaku pencurian, Mu (19 tahun) dan An (26 tahun), berhasil diamankan oleh warga dan Anggota Polsek Muntok ketika sedang melakukan pencurian di rumah Sdr. Siti Aisyah, warga Kp. Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kec. Mentok. Pelaku menggunakan modus menjual madu.

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejadian ini. Diantaranya, 1 unit handphone merk Infinix Hot 12 Play warna biru muda diamankan dari Mu Ismail, serta 1 unit handphone merk Redmi 10 warna biru yang diamankan dari An. Selain itu, ditemukan pula 1 unit handphone merk Tecno warna biru donker yang merupakan salah satu barang hilang dari rumah korban.

Baca juga  Beri Rasa Aman DIT PAM OBVIT POLDA BABEL Melakukan Patroli Rutin

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK melalui Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga, S.Kom membenarkan kejadian tersebut untuk Tersangka Mu dan An beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Mentok guna proses penyelidikan lebih lanjut.

” Untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek mentok, kami Juga dan Tim Opsnal Sat. Reskrim Polres Bangka Barat akan terus melanjutkan pengembangan kasus ini ” ujar Kapolsek Mentok.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *