KOPPINEWS.ID,BASEL- Audensi Nelayan bersama PT Timah Tbk yang di fasilitasi Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Jalan Gunung Namak, Gadung, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/05/2023).
Turut hadir duduk bersama, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, beserta forkopimda Basel ,bersama perwakilan kelompok Nelayan.
Bupati Riza mengatakan, Ia berdiri ditengah-tengah untuk memfasilitasi antara Nelayan dan Mitra Penambang. Dimana dari pihak Nelayan meminta kepada PT Timah untuk menunjukkan perizinan yang sudah diterbitkan untuk Mitra kegiatan PIP dilaut Rias.
Oleh karena itu , riza menyampaikan agar mitra kerja dari PT Timah agar menahan diri terlebih dahulu ini terkait belum bisa nya untuk melakukan aktivitas menambang di perairan laut desa rias , Toboali, Kab Bangka Selatan.
Sementara itu riza herdavit selaku kepala daerah, bersama kawan-kawan dari Forkopimda Bangka Selatan, meminta Pihak PT Timah untuk menunjukkan bukti perizinan yang diminta pihak Nelayan pada saat diadakan audiensi Selasa 30/05/2023
“Awalnya saya sempat kecewa kepada PT Timah dimana tidak bisa memenuhi apa yang diminta pihak Nelayan untuk kejelasan bukti perizinan yang lengkap pada saat audiensi tersebut, namun dengan keseriusan pihak PT Timah untuk menjalankan mandat sebagai perpanjangan tangan negara jelas tidak bisa menghalangi apabila secara legalitas itu lengkap.
Rabu , 31/05/2023 Alhamdulillah pihak PT Timah sudah menghadap saya untuk menuhuhi syarat-syarat legalitas dan itu sudah saya terima . Ujar Riza
“Terkait legalitas yang di bawakan oleh pihak PT Timah Tbk , saya akan sampaikan ke kelompok masyarakat Batu perahu bahwa perusahaan tersebut jelas memiliki legalitas untuk melakukan aktivitas kegiatan pertambangan di wilayah tersebut . Tambahnya
“Terkait penolakan yang di lontarkan dari ketua kelompok nelayan batu perahu dan rekan nya , kami akan sampaikan ke provinsi karna kebijakan nya ada disana . Terang Riza
Sementara itu pada saat audiensi Selasa 30/05/2023, Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan , “dari awal pihaknya sudah mengusahakan untuk menunjukan dokumen yang di mintai oleh para Nelayan.
“Sebenarnya kita sudah mengusahakan dari awal, beberapa izin sudah kita sampaikan dan kalau ada kekurangan kami mohon maaf, kekurangan itu hal biasa. Insya Allah kedepan akan kita komunikasi kembali dan untuk hasil audiensi bersama Forkopimda dan Nelayan hari ini akan kami sampaikan langsung ke pihak managemen PT Timah, Tbk,” tutup Anggi.
Sony




































