WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Wabup Buka Bimtek dan Monitoring Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI

KOPPINEWS.ID,Sungailiat- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Satgas Pengendalian Gratifikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melakukan Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin S.IP M.Tr.Ip dan dipimpin langsung Inspektur Darius , bertempat di Ruang Rapat OR Bangka Setara, Rabu (07/06/2023).

Dalam  sambutanya Wabup mengatakan,  terkait pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka ada beberapa upaya yang telah dilakukan seperti Pemerintah Kabupaten Bangka telah menetapkan peraturan bupati nomor 71 tahun 2020 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemetintah Kabupaten Bangka.

Baca juga  Pj Gubernur Dukung Penuh Isu Strategis yang Dibawa Komisi Nasional Disabilitas RI

“Pemerintah Kabupaten Bangka telah membentuk unit pengendalian gratifikasi dan sekretariat unit pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2023 melalui Keputusan Bupati Bangka nomor :188.45/32/inspektorat/2023,”tuturnya

Untuk itu, dengan  adanya monitoring dan evaluasi pengendalian pelaporan gratifikasi dan bimbingan teknis unit pengendalian gratifikasi di kabupaten bangka yang dilakukan tim KPK RI nantinya diharapkan dapat memberikan informasi dan bahan tindak lanjut bagi kita dalam mengambil keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memperbaiki kelemahan-kelemahan terutama dalam pengendalian gratifikasi.

Baca juga  NGERUAH !!! Apa Itu Ngeruah ??

“Besar harapan kami dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak ada lagi praktik-praktik gratifikasi dan tidak ada pegawai dilingkungan pemerintah kabupaten bangka yang tersangkut masalah hukum dengan gratifikasi,”harap Wabup

“Saya berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah agar menginformasikan kepada jajaran di bawahnya dan mengawasi bawahannya agar tidak melakukan praktik-praktik gratifikasi berkenaan dengan pelayanan di lingkungan perangkat daerah masing-masing,”pungkasnya.(Red\Diskominfo bangka).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *