WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Pj Gubernur Suganda Ajak Pengusaha untuk Berpartisipasi Membangun Kep. Babel

KOPPINEWS.ID – TANJUNGPANDAN Selasa (12/6/2023) Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, mengajak para pengusaha disektor mineral bukan logam dan batuan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kep. Babel.

Ajakan ini disampaikannya saat beraudiensi bersama pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan, di Kantor UPT Dinas PUPR Provinsi Kep. Babel Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (12/6/2023).

 

“Pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun juga membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha yang penting bagi percepatan pembangunan,” Ujar PJ. Gubernur Suganda.

 

“Pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, namun juga membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha yang penting bagi percepatan pembangunan,” ujarnya.

Baca juga  Kapolres Bangka Barat Hadiri Kegiatan Bersih Sampah Sungai Dan Muara

Pj Gubernur Suganda menjelaskan, pemerintah mendukung penuh hadirnya investasi di Kep. Babel, karena baginya, dengan banyaknya investasi berdatangan juga akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Babel itu sendiri.

Namun, dirinya juga mengingatkan pihak perusahaan untuk tetap melakukan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta ikut mengambil peran dalam membangun Kep. Babel bersama dengan pemerintah. Salah satunya melalui Corporate Social Resposibility (CSR).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah mendelegasikan sebagian kewenangan pemberian izin pertambangan ke daerah (provinsi). Salah satu kewenangan tersebut pada komoditas mineral bukan logam dan batuan.

Baca juga  Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Himbau Aktifitas Penambangan di (DAS) Desa Benteng Kota

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang ditandatangani 11 April 2022.

“Terkait inflasi, kita patut bersyukur saat ini inflasi di Babel terendah se-Indonesia, dan kita tidak mau inflasi kita ke depan kembali meninggi, karena akan berpengaruh ke dunia investasi,” ujarnya.

Dirinya pun mengenalkan program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung) kepada para pengusaha. Pada program tersebut, para pengusaha di sektor mineral bukan logam dan batuan diajak untuk berkontribusi untuk menyalurkan CSR-nya, yang tujuan utamanya berimplikasi untuk kesejahteraan masyarakat Babel secara luas.

“Nanti silakan berkontribusi, baik itu dalam hal pemberian bantuan dan lain sebagainya. Kami juga akan mempromosikan perusahaan Bapak/Ibu di sana,” ungkapnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *