WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Apakah Boleh Dokter Poli Anak RS Tipe C ditutup atau dikosongkan Sementara ? Seyogyanya Tidak

KOPPINEWS.ID, BANGKA SELATAN – Jumat (21/07/2023) Diberitahukan kepada seluruh pengunjung/pasien rumah sakit umum daerah kabupaten Bangka Selatan bahwa pelayanan poli anak tutup pada tanggal 20 Juli 2023 Dikarenakan dokter Poli anak sedang mengikuti pelayanan kesehatan bergerak ke lempar pongok .Untuk itu kami mohon maaf atas terganggunya pelayanan tersebut . Demikian pemberitahuan ini dibuat, atas perhatiannya diucapkan terima kasih .

Pemberitahuan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan ini diketahui atas unggahan status WhatsApp milik Rudi Hartono, M.M selaku PLT Direktur rumah sakit umum daerah kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel)

Terkait permohonan maaf tersebut Lewat pesan WhatsApp Kamis 20/07/2023 Kepada Dr Rudi Hartono, M.M dirinya mengatakan, “Karena acara ini untuk mendukung pelayanan bergerak dkppkb basel dan Kabid pelayanan medis Dkppkb al meminta membantu layanan di pulau. Kata Rudi Hartono

Disinggung atas se izin siapa dokter Poli anak mengikuti pelayanan kesehatan bergerak ke lepar pongok , dirinya mengatakan “atas seizin ka DKPPKB . Katanya

Disinggung apakah boleh rumah sakit tipe C pelayanan poli anak di tutup , Terus cara mengantisipasi nya bagaimana jika ada pasien anak yang ingin berobat ?

Dari dua poin pertanyaan awak media di atas, terkesan hanya sepenggalan saja dirinya menjawab untuk saat ini . “Kalo darurat tetap dilayani lewat UGD nanti konsultasi by phone ,hanya poliklinik yang tutup. Jelas Rudi Hartono

Berdasarkan Permenkes nomer 30 tahun 2019 Pasal 8 mewajibkan rumah sakit tipe c wajib memiliki spesialis dasar yaitu anak, penyakit dalam, bedah dan kandungan

Sementara itu Rudi Hartono selaku PLT DIRUD RSUD Basel. Dirinya menyarankan untuk konfirmasi lebih lanjut ke Kabid pelayanan medis DKPPKB . Saran Rudi .

Baca juga  Pemimpin Khilafatul Muslimin Pulau Bangka Nyatakan Ikrar Kembali Ke Ideologi Pancasila dan NKRI

Guna pengembangan atau penyeimbangan berita lebih lanjut, Sementara itu pihak DKPPKB Basel atas anjuran Rudi Hartono lewat pesan singkat WhatsApp dirinya mengatakan ” Berdasarkan tautan berita diatas saya Eddial Bustamil atau sering dipanggil Aal selaku Kabid Pelayanan dan SDK OPD DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan ingin memberikan tanggapan terkait berita yang telah dikirimkan tautannya kepada saya dan mohon apa yang saya sampaikan tidak dilakukan pengeditan/penyuntingan terhadap apa yang saya sampaikan dan mohon ditampilkan secara utuh.

Memang benar bahwa salah satu Dokter Spesialis di RSUD Kabupaten Bangka Selatan ikut serta dalam Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak.
Adapun keluhan tentang ketidakhadiran beliau (dokter spesialis anak) pada jadwal Poli hari ini adalah dikarenakan beliau diberikan tugas untuk melakukan pelayanan kesehatan spesialistiknya di luar lapangan. Beliau (dokter spesialis anak) melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya anak-anak yang berdomisili di Pulau-pulau yang memiliki keterbatasan akses pelayanan kesehatan dikarenakan kondisi jarak, waktu dan geografis wilayah.
Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak ini diselenggarakan oleh OPD DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan yang bekerjasama dengan stakeholder terkait yang salah satunya adalah Dokter Spesialis Anak dari RSUD Kabupaten Bangka Selatan.
Pelayanan kesehatan bergerak (PKB) adalah salah satu pengembangan pola pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015.
Pola pelayanan melalui PKB merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan akses (keterjangkauan) sekaligus sebagai bentuk kehadiran Pemerintah Khususnya Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan di daerah terpencil dan sangat terpencil. Oleh sebab itu, jumlah PKB yang dilaksanakan di kawasan terpencil dan sangat terpencil sesuai standar menjadi salah satu indikator dalam pembangunan kesehatan yang tercantum dalam RPJMN tahun 2020 – 2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024.
Tujuan PKB adalah meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, mutu pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat di kawasan terpencil, kawasan sangat terpencil, daerah yang tidak memiliki fasilitas pelayanan kesehatan dan daerah yang tidak mendapat pelayanan kesehatan.
Adapun menjawab pertanyaan dari judul berita Online ini Apakah Boleh Dokter Poli Anak RS Tipe C ditutup atau dikosongkan sementara? Seyogyanya tidak, akan tetapi tidak ada peraturan yang mengatur dengan jelas apakah Poli boleh kosong pada hari tertentu seperti melakukan Tugas Pelayanan Kesehatan Anak di Pulau – pulau yang memiliki keterbatasan akses pelayanan kesehatan. Adapun terkait statement yang dikutip dalam berita ini bahwa di dalam Permenkes Nomor 30 tahun 2019 adalah RS Tipe C wajib memiliki spesialis dasar, adalah Kewajiban RS Tipe C tersebut wajib memiliki dokter spesialis dasar akan tetapi bukan mengatur jadwal buka atau tutup poli dalam hal atau keadaan tertentu.
Berdasarkan penjelasan/tanggapan diatas saya yang juga sebagai bagian dari masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bangka Selatan juga mempertanyakan “Apakah Masyarakat Yang Berdomisili Di Kepulauan Tidak Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Anak yang sama dengan yang berada dekat dengan wilayah Rumah Sakit???” Terimakasih.

Baca juga  Sekda Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022

Sony




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *