WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

SEMBAHYANG REBUT (CHIT NGIAT PAN) DI KELENTENG TOBOALI

Bangka Selatan, Koppinews.id – Warga keturunan etnis Tionghoa beragama Konghucu di Toboali, kabupaten Bangka Selatan (Basel), kepulauan Bangka Belitung (Babel), Melaksakan kegiatan tradisi wajib Chit Ngiat Pan atau yang biasa dinamakan sembahyang Rebut . Selasa malam 29/08/2023

Pria paruh baya yang biasa di sapa bos Aliongto Salah satu bagian dari pengurus kelenteng Dewa Sakti. dirinya mengatakan, “kegiatan ini pada Setiap tanggal 15 bulan 7 penanggalan Imlek, warga Tionghoa, khusus yang beragama Konghucu wajib melaksanakan kegiatan sembahyang rebut sebagai warisan tradisi dari sang leluhur

Baca juga  Bupati Riza Herdavid Apresiasi Masyarakat Atas Partisipasi Aktif Dalam Pilkada Serentak 2024

“Namun khususnya kami di Toboali setiap tanggal 14 bulan 7 penanggalan Imlek kami sudah melaksanakan sembahyang duluan

Kemudian dirinya menegaskan Sebetulnya tanggal 15 bulan 7 penanggalan Imlek, yang harus di lakukan sembahyang tersebut. Meskipun kami duluan tapi tidak mengurangi makna dari sembahyang itu sendiri Jelas nya

“Semenjak usai covid keramaian agak sedikit berkurang, di kita sendiri tidak menyediakan patung-patung besar hanya alakadarnya saja

Baca juga  DKPPKB Bangka Selatan Dorong Penguatan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Advokasi

“Memaknai sembahyang rebut ini adalah sebagai bentuk kepercayaan kepada leluhur secara turun-temurun untuk arwah yang bergentayangan yang tidak memiliki keluarga. Berbeda jika yang memiliki keluarga itu dilakukan sembahyang dirumah,” tutup Aliongto

 

Sony




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *