KOPPINEWS.ID, Manggarai- Aktivis LSM Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) kembali angkat bicara terkait Kunjungan Kerja (Kunker) Sekretaris Daerah (Sekda) NTT ke Manggarai yang menurutnya telah melanggar kode etik ASN.
Sebagaimana masyarakat NTT bahwa sehari sebelum Kunker Sekda NTT itu, aktivis LSM LPPDM telah memberikan sejumlah komentar melalui media ini.
Saat itu, Marsel Nagus Ahang, S.H yang adalah ketua LSM LPPDM menegaskan bahwa harus dibatalkan Kunker itu dan meminta Pj Gubernur untuk nonaktifkan Sekda NTT jika terus berprilaku nakal.
Namun demikian, Kunker itu tetap dilaksanakan dan sejauh ini belum mendapat respons Pj Gubernur NTT.
Karena itulah Marsel Ahang kembali angkat bicara, ia menilai Sekda NTT sedang pikun dan menduga ada gangguan saraf.
“Bagi saya, Sekda NTT sedang pikun dan kuat dugaan saya bahwa ada sarafnya yang terganggu. Bagaimana tidak, ada banyak kode etik dan nilai-nilai profesionalisme dalam UU ASN telah dilanggar hanya karena mendukung anak kandungnya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Provinsi NTT dan berusaha untuk memenangkannya”, tegas Ahang.
Lanjut Ahang, Pj Gubernur NTT harus cepat respons atau cepat tanggap.
“Saya berharap Pj Gubernur NTT harus cepat memberi respons atau cepat tanggap, harus nonaktifkan Sekda NTT secepatnya”, tutup Ahang.
Oleh : Isidorus Andi.




































