WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

KANTOR SEMENTARA PENGADILAN AGAMA HADIR DI BANGKA SELATAN

KOPPINEWS.ID, Bangka Selatan – Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan kini bisa mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama dengan mudah serta dekat, karena Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B telah hadir dan beroperasi di Kabupaten Bangka Selatan tepatnya di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Sembari menunggu rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama di Toboali, Kantor sementara ini akan beroperasi dan melayani masyarakat Kabupaten Bangka Selatan 2 (dua) minggu sekali setiap hari kamis dan akan dimulai tanggal 25 Januari s/d 7 November 2024. Adapun layanannya meliputi  Layanan Informasi, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Hukum, Gugatan Mandiri, E-Court dan Mediasi.

Turut hadir melakukan survey kantor tersebut Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, S.Ag. beserta rombongan, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, ST., M.M, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bangka Selatan , H. Muhson,S.ST, M.M, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan  M. Zamroni S.STP, dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan Yuri Siswanto, SST., M.M.

Baca juga  Santunan Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu, Bupati Riza: Selamat HUT Desa Sidoarjo ke-31.

Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, S.Ag. menyampaikan bahwa tujuan kantor sementara ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan Pengadilan Agama kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah kita memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat Bangka Selatan baik itu konsultasi hukum, pelayanan perkara pendaftaran perkara, pengambilan produk dan juga ke gugatan mandiri dan lain-lain. Pokoknya seluruhnya kita layani secara maksimal untuk masyarakat Bangka Selatan,” imbuhnya.

Alfi Zuhri berharap masyarakat Bangka Selatan terbantu dengan hadirnya Pengadilan Agama di Kabupaten Bangka Selatan baik dari segi waktu dan juga biaya.

Sementara, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, ST., M.M menyampaikan bahwa pada tanggal 25 Januari 2024 Pengadilan Agama sudah mulai beroperasi bahkan sudah melaksakan sidang perdananya di Bangka Selatan.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mewakili Bupati menyampaikan terimakasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat dan Alhamdulillah ada titik terang, Insya Allah tanggal 25 Januari 2024 sudah mulai beroperasi dan sudah mulai bersidang bahkan jadwalnya pun sudah ada, jadi nanya ini sangat membantu masyarakat kita Bangka Selatan,” ujarnya.

Baca juga  Rapat Paripurna penyampaian Ranperda APBD perubahan tahun 2023

Lebih jauh Sekda Hefi mengatakan bahwa Kehadiran kantor sementara Pengadilan Agama ini sangat membantu masyarakat Bangka Selatan.

“Program ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tadinya masyarakat harus datang jauh-jauh ke Sungailiat dan sekarang Alhamdulillah sudah hadir di Komplek Perkantoran di Pemerintah Kabupaten Bangka Bangka Selatan walaupun kantornya masih sementara Insyaallah ini bisa sangat membantu masyarakat kita,” ungkapnya.

Terakhir, Sekda Hefi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa untuk masyarakat Bangka Selatan.

“Manfaatkan betul-betul pelayanan ini karena cuma dilaksanakan 2 minggu sekali setiap hari Kamis dan perdananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 Januari. Pemerintah Daerah sangat apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sungailiat yang sudah memberikan perhatian yang luar biasa untuk kita masyarakat Bangka Selatan, mudah-mudahan dapat membantu dan memberikan manfaat untuk kita semua,” pungkasnya. (*Tim)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *