WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Seorang Honorer Kabupaten Bangka Tengah Diciduk Polisi

Seorang Honorer Kabupaten Bangka Tengah Diciduk Polisi

KOPPINEWS.ID, BANGKATENGAH- Seorang pemuda berinisial RR alias Reval warga Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah (27) diciduk Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung.

Pelaku diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang merupakan seorang kurir ini dibekuk pada Selasa (19/3/24) malam.

“Untuk kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar honorer. Ia diamankan dirumahnya di Desa Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah,”kata Jojo, Kamis (21/3/24) malam.

Baca juga  Jalan Sehat dan Pelayanan Terpadu Ramaikan HUT ke-21 Kabupaten Bangka Tengah di Namang

Dari tangan pelaku, Tim Subdit III berhasil mengamankan sebanyak 13 paket plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain narkotika jenis sabu, lanjut Jojo, Tim turut mengamankan 8 tisu yang dibungkus lakban coklat, 1 plastik besar kosong, 1 lembar plastik warna hitam serta 1 unit handphone.

“13 paket sedang sabu ini disimpan oleh pelaku dengan diselipkan di kursi ruang tamu rumahnya. Total keseluruhan seberat 109,35 gram,”terang Jojo.

Baca juga  Pemkab Bangka Tengah Bersama Warga Gelar Aksi Bersih Lingkungan dalam Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional

“Untuk pengakuan pelaku, bisnis haram ini baru pertama kali dilakukan oleh pelaku RR,”tambah Jojo.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara,”pungkasnya.

(Humas)

Editor : Nadilla




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *