WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Penjabat Gubernur Serahkan Laporan Keuangan 2023 Kepulauan Babel kepada BPK RI

Penjabat Gubernur Serahkan Laporan Keuangan 2023 Kepulauan Babel kepada BPK RI

KOPPINEWS.ID, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di kantor BPK Perwakilan Kep. Babel, Pangkalpinang, Senin (22/4).

Pj Gubernur Safrizal mengungkapkan penyerahan ini dilakukan sebagai upaya konkrit Pemprov Kep. Babel dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dimana dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien dan bertanggungjawab sehingga hasilnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga  Laksanakan Shalat Idul Adha 1443 Hijriah Bersama Ribuan Masyarakat Pangkalpinang

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum menyampaikan LKPD ini, telah dilakukan reviu oleh Inspektorat Daerah. Namun ia menyadari bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah memang memerlukan proses yang perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian.

“Untuk itulah, pada kesempatan ini kami juga mohon maaf seandainya dalam laporan keuangan tahun anggaran 2023 tersebut, masih terdapat kekurangan-kekurangan,” tuturnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel. Semoga kerja sama yang telah kita jalin selama ini dapat terus berlanjut dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara tercinta,” tutupnya.

Baca juga  Sekda Hadiri Pengukuhan Pengurus DPD Perhimpunan Jurnalis Siber Babel

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel Flora Anita Diassari mengatakan lingkup pemeriksaan pada LKPD ini meliputi tujuh aspek.

“Yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.

Ia berharap agar pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan baik dan kemudahan komunikasi dalam memberikan data yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *