WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Wew Pagar Pembatas Jalan Aset Negara Hilang

Koppinews.id, Pangkalpinang – Guard rail atau pagar pengaman jalan adalah sistem pengaman kendaraan yang terbuat dari rail besi atau baja panjang sebagai pagar pada jalan-jalan yang berbahaya seperti jalan bebas hambatan (Tol), pegunungan, sungai, jurang, dan lain-lain.

Fungsi alat ini adalah sebagai pelindung agar kendaraan yang melewatinya terlindungi dari musibah yang berpotensi membuat kendaraan terlempar ke luar jalur jalan saat mengalami kecelakaan.

Guard Rail terbuat dari bahan baja yang dibentuk dengan mesin cold-roll sehingga menghasilkan beam baja berkualitas yang disebut dengan W-Beam.

Sifat dari guard rail ini adalah anti karat, sehingga tidak akan terpengaruh sama sekali dengan cuaca ekstrem yang ada di luar ruangan.

Guard Rail juga dilapisi dengan lapisan anti karat (lapisan galvanis) yang tahan terhadap panas matahari dan air hujan.
Hingga kini teknologi Guard Rail bisa dikatakan yang paling aman untuk digunakan sebagai pembatas jalan.

Baca juga  Pemkot Pangkalpinang Gelar Gerakan Pangan Murah Di Halaman Kantor Wali Kota

Dikota Pangkalpinang Guard rail ini di temukan terpasang di beberapa tempat, satu diantaranya dilintasan Lingkar Timur Selindung, Kecamatan Gabek. Jalan raya yang menghubungkan Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) Rabu, (17/7/2024)

Namun Guard rail tersebut kini tidak lagi di jumpai pada tempatnya yang diduga sengaja di hilangkan oleh oknum yang punya kepentingan. Pasalnya, di areal Guard rail yang hilang terpampang papan informasi jual beli lahan tanah Kavling.

Menindaklanjuti hal tersebut, melalui Kontrak person  di papan informasi jual beli tanah kavling. Saat di hubungi, hingga kini belum memberikan tanggapan atas hilangnya Guard rail yang terpasang di areal tersebut. Selasa, (16/7) Pukul 14.18 Wib.

Sementara itu, Jantani Ali selaku Kadis PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ketika dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024) di kantor nya menyampaikan, Guard rail tersebut adalah aset negara

Baca juga  Pj Gubernur Babel Ajak Masyarakat Tingkatkan Solidaritas di Momen Idul Adha, Pemprov Sembelih 29 Sapi Kurban

” Itu aset negara bang dak boleh di buang atau pun disalah gunanakan sembarangan, andaipun di apus asetnya itu juga dak mungkin karena barang tersebut berupa baja kokoh , kecuali kalo sudah rusak,”ujar jantani.

Seorang warga selindung yang melihat saat wartawan menyambangi lokasi dirinya mengatakan, plat baja tersebut sangat banyak bermanfaat bagi pengguna Jalan, dirinya pun menyesalkan atas hilangnya pelindung tersebut.

“Kalau baja tersbut di copot, sangat berbahaya bagi pengendara baik mobil atau pun motor. Seandainya ada musibah daerah situ, tidak ada pagar pelindung bisa nyungsep keluar keluar areal jalan. Karena lintasan daerah tersebut tikungan tajam”, ungkapnya. (*)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *