KOPPINEWS.ID, TULUNGAGUNG.- Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Dalam Rangka Kesepakatan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Tulungagung Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 di gelar diruang Graha Wicaksana, Jum’at (26/7/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos.
Menurutnya Rancangan KUA PPAS tahun 2025 menjadi landasan penentuan anggaran di tahun 2025 mendatang.
” Oleh sebab itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung telah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemkab Tulungagung,” ujarnya dalam rapat.
Meskipun sudah terjadi kesepakatan bersama, beberapa catatan perlu disampaikan antara lain :
Perlunya dorongan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berinovasi kepada pelayanan masyarakat.
Begitu juga tentang penguatan SDM dan anggaran di Inspektorat serta rasionalisasi penggunaan anggaran Dinas Pendidikan yang prosentasenya di angka 30 persen dari APBD Kabupaten Tulungagung.
” Catatan itu perlu disampaikan untuk pemacu agar menuju ke lebih baik lagi.” ucapnya.
Menurut Marsono tentang pengisian direktur perusahaan Daerah perlu seleksi terbuka, agar figur yang dipilih sesuai kemampuan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Suseno, MT, mengucapkan terima kasih atas kesepakatan bersama.
Mengenai Kesepakatan Bersama sesuai KUA – PPAS tahun 2025 Tulungagung diproyeksikan sebesar Rp 2,9 triliun rupiah, selanjutnya untuk belanja sebesar Rp 3,1 trilliun rupiah.
“ Penerimaan sebesar 165 miliar rupiah dengan pengeluaran Rp 0, dan pembiayaan netto sebesar 165 miliar rupiah, jadi saat ini masih defisit. Namun demikian penerimaan dari Provinsi dan Pusat bisa memenuhi kebutuhan.” ringkasnya. Jans




































