PANGKALPINANG – Meski layanan pengadaan barang dan jasa sudah memakai elektronik, tetapi, tetap saja proyek-proyek terlihat jelas diduga banyak yang bengkok alias menyimpang dari aturan.
Seperti halnya terjadi dalam pekerjaan pembangunan rehabilitasi 4 gedung di lingkungan Pemerintah Kepulauan Provinsi Bangka Belitung (Babel) yaitu Kantor Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Babel.
Pasalnya 4 proyek rehabilitasi gedung BPMP di lingkungan yang sama tidak ditemukan papan informasi anggaran, padahal realisasi rehabilitasi 4 gedung tersebut mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kuat dugaan hal ini ada kaitannya dengan Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Mendapati ihkwal tersebut, awak media mencoba menyambangi lokasi proyek l, guna meminta konfirmasi perihal terkait.
Sinta, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat di sambangi dikantornya terkesan menghindar.. Melalui stafnya dirinya menyampaikan alasan sedang mengikuti rapat dengan Kepala BPMP dan Kasubag sehingga tidak bisa menemui awak media.
“Aku lagi dipanggil rapat oleh Kepala dan Kasubag”, ujar stafnya seraya menunjukkan bukti pesan whatsapp dari PPTK Sinta.
Sebelumnya juga melalui pesan whatsapp, Sinta saat di konfirmasi bukan memberikan klarifikasi. Malah sebaliknya, memperlihatkan reaksi dengan meblokir nomor wartawan.
Prilaku Sinta yang terkesan tidak konsisten dan lalai melaksanakan kewajibannya sehingga tidak sejalan dengan motto “Maklumat Pelayanan” yang terpanjang jelas di ruang Unit Layanan Terpadu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi BPMP.
Yang berbunyi :
“Dengan ini kami menyatakan, sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan. Dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai praturan perundang – undangan yang berlaku”
Pangkalpinang, 27 Februari 2024 yang dibubuhi tanda tangan oleh Ir. Guritno Wahyu Wijanarko. ME dengan NIP. 197108191998031001 Selaku Kepala BPMP Babel.

Ket. Maklumat Pelayanan BPMP Babel
Namun demikian ibarat pepatah “pucuk dicinta ulampun tiba” Dilokasi rehabilitasi gedung Kepala BMPM Babel. Ir. Guritno Wahyu Wijanarko panjang umur, nongol didepan awak media.
Tentunya, pertemuan tak sengaja ini pun ibarat “Cinta Datang tak di Harapkan” Bagi PPTK Sinta. Hal ini membuktikan bahwa Sinta selaku PPTK di duga telah menyampaikan informasi bohong (Keterangan Palsu) kepada wartawan.

Ket. Foto Kepala BMPM Babel Ir. Guritno.
Tidak menunggu lama, Ir. Guritno saat diwawancarai terkait tidak di temukannya papan informasi di lokasi proyek, malah bertanya balik kepada wartawan. Apa dasar hukumnya memasang papan proyek.
“Buat apa? Apa dasarnya papan proyek?”,tanya dirinya.
“Tidak perlu, silakan bapak hitung sendiri. Betapa kira-kira anggaran yang di pakai. Kita disini mengunakan dana APBN kementerian pusat, tidak sama dengan proyek-proyek lainnya yang ada di Babel yang harus memakai papan informasi proyek”,tambah Kepala BPMP yang tekesan sombong.
Lebih lanjut, laki-laki yang mempunyai titel Insinyur ini mengatakan, pekerjaan tersebut hanya mengerjakan 2 bangunan gedung dengan mengunakan sistim borong oleh perusahaan.
“Setali tiga uang” Pernyataan pria berpendidikan tinggi tersebut juga terkesan menutup-nutupi. Pasalnya, menurut informasi Dede selaku pengawas pekerjaan proyek rehabilitasi gedung dilingkungan BPMP berjumlah 4 pekerjaan.
“Sudah empat bulan Saya mengerjakan proyek disini, semuanya ada empat gedung yang di rehab.
Kalau anggaran saya tidak tau, tanya sama Bos”, Jelas pengawas yang memperkenalkan diri dari perusahaan Jakarta ini.
Lebih lanjut Dede menyampaikan, semua kegiatan pekerjaan yang ada di lingkungan Kantor BPMP Babel, dikerjakan oleh prusahaan yang sama milik mereka.
“Tiap kamis dia (Red-Kontraktor) datang ke Bapak, kalau Bapak mau ketemu.
Saya sudah empat kali ke bangka hingga kini, pekerjaan ini yang paling lama, susah 4 bulan.
Kalau ada perkerjaan disini, Bos (Red-Kontraktor) yang dapat perkerjaan kita yang ngerjain ,” ungkap Dede.
Namun, Dede enggan menyebutkan nama prusahaan yang mereka naungi yang menurut dirinya selalu mendapatkan kegiatan proyek di BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Abie)




































