KOPPINEWS.ID, Tulungagung-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka : 1.Pengucapan Sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
2. Penyampaian Rencana Kerja (Renja) DPRD tahun 2025.
3. Pengumuman Propemperda tahun 2025.
4. Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran (TA) 2025 berlangsung diruang Graha Wicakna lantai 2 Kantor DPRD setempat, Selasa (26/11/2024).
Anggota DPRD terlantik sisa masa jabatan tahun 2024-2029 adalah Eko Wijianto, SPd., MPd., dari Partai Gerindra.
Usai pelantikan itu, selanjutnya diteruskan dengan Penyampaian Rencana Kerja DPRD tahun 2025.
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung telah menyetujui untuk ditetapkan dengan keputusan DPRD.
Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengumuman Propemperda tahun 2025 dan Laporan Banggar.
Kemudian, acara diteruskan dengan
Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
7 fraksi menyampaikan Pandangan Akhir terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, diantaranya, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Partai GOLKAR, Fraksi Demokrat Bersatu, Fraksi Hanura-PAN.
Ketua DPRD Marsono mengucapkan terimakasih kepada juru bicara masing masing Fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir. Selanjutnya yaitu Pengambilan Persetujuan Bersama.
Marsono mengatakan, berdasarkan hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Pandangan Akhir seluruh Fraksi pada prinsipnya DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025.
“Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gurbernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas dalam rangka menyempurnakan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, utamanya atensi terhadap peningkatan pembangunan infrastruktur.
“Sehingga pada akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat disetujui dan akan diproses lebih lanjut untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.
Untuk pembangunan Kabupaten tulungagung tahun 2025 yaitu peningkatan Ekonomi inklusif yang berkelanjutan dan penguatan daya saing sumber daya manusia menuju Tulungagung sejahtera yang diselaraskan dengan program prioritas daerah kabupaten Tulungagung yaitu ada 9 point antara lain :
1. Pengentasan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
2. Pemerataan pendapatan masyarakat melalui peningkatan sektor unggulan.
3. Peningkatan pelayanan dasar berkualitas bidang pendidikan dan kesehatan.
4. Penyediaan infrastruktur yang berkualitas.
5. Peningkatan pembangunan sosial masyarakat.
6. Pembangunan sektor pertanian, peternakan dan perikanan.
7. Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi usaha mikro dan pemberdayaan masyarakat.
8. Peningkatan kualitas pemerintah dan pelayanan publik.
9. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya, ungkapnya. Jiansen




































