WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Adanya Laporan Dimeja Kejaksaan Tinggi, BUMD Prov.Kep.Babel Tahun 2019 Menjadi Reputasi Terburuk

Adanya Laporan Dimeja Kejaksaan Tinggi, BUMD Prov.Kep.Babel Tahun 2019 Menjadi Reputasi Terburuk

KOPPINEWS.COM, Pangkalpinang- Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi untuk melaporkan dugaan penyelewengan APBD Babel di tahun 2019 oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS).

Hal Ini rakyat sangat mengharapkan laporan pertanggungjawaban yang dimana miliyaran rupih yang sudah di gelontorkannya. Hal ini juga dinilai repotasi paling buruk BUMD Prov. Kep.Babel Tahun 2019 yang belum ada laporan pertanggungjawabaan keuangan sampai saat ini sehingga AMC Babel Melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi senin 23/6/2025.

Baca juga  Rosa Rosita (Zega) Siap Rebut Satu Kursi Di Pileg 2024 Nanti

Disampaikan Ketua AMC Babel Kurniadi Ramadani usai mengantarkan berkas dokumen laporan ke Kejati Babel hari ini,

“Bahwa diberitakan sebelumnnya, Kamis (19/6/2025), AMC Babel meminta pertanggungjawaban dari BUMD untuk terbuka akan penggunaan anggaran puluhan milyar yang bermula sejak tahun 2019″.

Dalam kesempatan itu, Kurniadi Dani, menegaskan kepada wartawan, Laporan ” Sudah kami sampaikan dan kami percayakan semua kepada Kejati Bangka Belitung untuk menindaklanjuti perihal ini’.

Baca juga  Partisipasi Pilkada 2024 Anjlok Meskipun Datangkan Artis Nasional, Perkataan Syahrullah Sulit Untuk Dipercaya

Lanjutnya, “Ini uang rakyat, yang tidak sedikit, harusnya ada laporan  pertanggungjawaban ke masyarakat Bangka Belitung sehingga, tidak terjadi krisiss kepercayaan dari masyarakat kepada siapapun ynag diberikan amanah. Tidak hanya itu repotasi lembaga itu sendiri menjadi  tercoreng karena ulah para oknum yang tidak bertanggungjawab. Uangkap Dani.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *