WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Siap Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penambang Ilegal di Laut Tembelok

KOPPINEWS.ID,BABAR- Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, telah menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan laut Tembelok, Kecamatan Muntok Bangka Barat, yang selain tidak memiliki izin, juga merupakan kawasan tangkap nelayan.

Dalam patroli yang dilakukan oleh tim dari Polairud Polres Bangka Barat pada siang dan malam hari, AKBP. Catur Prasetyo menekankan bahwa kegiatan penambangan di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan bukan merupakan wilayah IUP baik PT. Timah maupun swasta. Sehingga tidak ada alasan untuk membiarkan aktivitas penambangan ilegal di sana.

Baca juga  Peresmian Kampung Bahari Nusantara Di Desa Sadai

“Saya perintahkan untuk melakukan patroli siang dan malam. Kita mempelajari juga kebiasaan masyarakat, kadang-kadang ada yang bandel, kemudian operasinya malam hari. Sementara itu merupakan kawasan tangkap. Khawatir ada potensi konflik juga nanti antara penambang dan nelayan,” Ujar Kapolres

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli pengawasan rutin di wilayah perairan dan on call jika ada laporan aktivitas penambangan. Jika ada penambang yang bandel, pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas sesuai arahan Kapolres.

Baca juga  Monitoring Kegiatan Remaja Didesa Mayang

Sebelumnya, terdapat ratusan ponton tambang ilegal yang melakukan penambangan di kawasan laut Tembelok yang merupakan areal tangkap nelayan. Areal tersebut juga tidak masuk dalam wilayah pertambangan.

Kapolres Bangka Barat memastikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pengawasan wilayah dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambangan ilegal jika masih membandel AKBP Catur Prasetyo juga menekankan pentingnya menghindari terjadinya konflik antara penambang dan nelayan.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *