KOPPINEWS.ID,Pangkalpinang- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bangka Belitung akan menggelar sensus pertanian pada tanggal 1 Juni – 31 Juli 2023.
Pelaksanaan Sensus Pertanian ini dilakukan berdasarkan undang – undang (UU) Nomor 16 tahun 1997. Dilaksanakan 10 Tahun sekali dan tahun 2023 adalah pelaksanaan sensus pertanian yang Ke-7.
Kepala Badan Statistik Provinsi Bangka Belitung Toto Haryanto mengatakan “Tujuan sensus ini untuk memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian Indonesia sampai wilayah terkecil, menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian serta menangkap isu strategis pertanian nasional,”.
Selanjutnya, “Sensus ini mendapat dukungan dari Presiden RI, diharapkan dari sensus ini dapat menghasilkan data yang terkini, akurat dan terpercaya,”.
Ketua Tim Kerja Statistik Produksi Hadi Suroso mengatakan BPS Babel sudah menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) menyukseskan sensus pertanian ini .
“Untuk UTP, jumlah usaha pertanian sebanyak 178.297 yang tersebar di 7 kabupaten kota. untuk mendata itu dibutuhkan hampir seribu petugas pendata atau ada 912 orang yang petugas sensus, yang 153 orang pengawas dan 35 orang sebagai koordinator,” ungkapnya.
Lebih lanjut,untuk UPB dan UTL, untuk pendataannya Task Force, sebanyak 42 orang, yang diawasi 7 orang supervisor.




































