WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Pemprov Kep. Babel Raih WTP Enam Kali Berturut-turut

KOPPINEWS.ID, PANGKALPINANG – Selasa (11/7/2023) Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, merasa bahagia. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut di tahun 2023.

Perolehan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan anggaran tahun 2022 ini disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Babel dengan agenda laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov. Kep. Babel, di Ruang Rapat DPRD Babel, Selasa (11/7/2023).

Menurut Pj Suganda, perolehan WTP tidaklah mudah. Butuh kerja keras, dan kekompakan semua Perangkat Daerah (PDl yang ada di lingkungan Pemprov. Kep. Babel. Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua perangkat daerah yang telah bekerja sebagaimana mestinya.

Baca juga  Ada 17.317 Perda yang Terdampak UU Cipta Kerja

“Kita berterima kasih kepada semua teman-teman OPD yang sudah bekerja keras dalam hasil penilaian BPK. Opini kita adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP. Jadi, ini perlu kita tingkatkan, kita perbaiki kerja kita, walaupun ada beberapa catatannya kita perbaiki,” ujar Pj Suganda.

Selain itu, terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya juga diberikan Pj Suganda kepada BPK RI Perwakilan Prov. Kep. Babel yang telah melaksanakan audit terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022, dan terhadap hasil pemeriksaan yang telah dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).

“Kami akan tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku, sehingga di tahun-tahun yang akan datang temuan serupa tidak terulang kembali, dan pengelolaan keuangan daerah lebih baik dari sekarang,” kata Pj Suganda.

Baca juga  Pj Gubernur Terima Audiensi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kep. Babel

Lebih jauh kata Pj Suganda, dengan adanya LHP yang diserahkan BPK RI, ia berharap dapat menjadi salah satu bahan bagi DPRD Babel dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, yang akan disampaikan pada paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemprov Kep. Babel tahun anggaran 2022.

“Semoga kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Pemprov (Kep. Babel) dengan DPRD, dan BPK RI Perwakilan Babel terus berlanjut, dan dapat memberikan bagi bangsa, dan negara tercinta ini,” katanya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *