WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Persetujuan Bersama Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung

KOPPINEWS.ID. Tulungagung- Paripurna DPRD Tulungagung dalam rangka Penetapan Propemperda 2024 Serta Persetujuan Bersama DPRD Dengan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Berlangsung di Kantor DPRD Tulungagung lantai 2 Graha Wicaksana (18/11/2023).

Rapat Paripurna tersebut di Pimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.S.sos.

Menurutnya ada 7 Fraksi DPRD dalam pandangan akhir menyetujui Ranperda APBD 2024 menjadi Perda, meskipun disertai catatan-catatan.

Adapun rincian APBD Kabupaten Tulungagung TA 2024 yang disahkan menjadi Perda adalah;

1. Pendapatan sebesar Rp2.810.661.763.582, sedangkan belanja sebesar Rp3.025.261.763.582, dan defisit sebesar Rp214.600.000.000.

2. Pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp230.000.000.000, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15.400.000.000, dan pembiayaan netto sebesar Rp.214.600.000.000. Sedangkan SILPA tahun berkenaan sebesar Rp. 0 ( nol ).

Baca juga  Tiga Ranperda di Tetapkan Menjadi Perda Kab.Tulungagung

Masih menurut Marsono, terkait Propemperda ( Program Pembentukan Peraturan Daerah ) yang memuat 12 Ranperda akan disampaikan Nurhamin selaku Juru bicara di hadapan Anggota Sidang Paripurna.

Selain itu Lanjut Marsono, Ketua Pansus 1 DPRD Tulungagung, Samsul Huda, S.Ag., M.Pd., menyampaikan laporan hasil pembahasan ranperda lainnya yang ditetapkan menjadi Perda.

Hal tersebut termasuk Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan.

Menurut Marsono, meskipun dalam pandangan akhir Fraksi DPRD Tulungagung yang melalui juru bica disampaikan oleh Khamim telah menyetujui secara bersama Ranperda APBD TA 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca juga  Pj. Gubernur Suganda dan Dato Ramli Saling Menguatkan

Semua Fraksi tetap memberikan catatan kritis untuk dilaksanakan oleh Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno.

Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Heru Suseno, MT. mengucapkan terima kasih Kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah menyetujui Ranperda APBD TA 2024, Propemperda, dan Ranperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Seluruh catatan fraksi yang disampaikan, siap kami melaksanakan.” Ucapnya. Jans




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *