WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus KDRT di Tempilang, Supri Masuk DPO

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus KDRT di Tempilang, Supri Masuk DPO

KOPPINEWS.ID, Bangka Barat- Kekerasan yang Terjadi Tindak pidana di Desa Air Lintang Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami Luka berat, Polres Bangka Barat Tetapkan Suami Korban Supri jadi DPO, Minggu 3 Desember 2022

Pihak Polres Bangka Barat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Bangka Belitung (Bangka Barat) apabila melihat orang yang perawakan atau ciri-cirinya mirip dan atau seperti pada yang tertera difoto agar segera melaporkannya ke Polres Bangka Barat dengan Nomor Pengaduan 082180216247.

Baca juga  Konfirmasi Pers Ungkap Kasus Narkoba di wilayah Tempilang

” Kepada masyarakat apabila mendapatkan informasi tersebut segera menghubungi Polres Bangka Barat ” ujar Kasie Humas

Pihak Polres Bangka Barat menjelaskan Yang bersangkutan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengakibatkan korban luka berat, kami mohon kerja samanya kepada seluruh masyarakat agak dapat dan segera menghubungi kami apabila menemukan Pelaku Tersebut

Sebelumnya, wanita warga Tempilang Nurlaela Als Mba Ela warga Jl. Selepuk Indah RT 010 RW 001 Desa Air Lintang kec. Tempilang kab. Bangka barat diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tidak sadarkan diri di wilayah Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Pihak Polres Bangka Barat pun telah mendatangi keluarga korban yang berada di wilayah Tempilang untuk dilakukan pemeriksan dari saksi-saksi serta korban.

Baca juga  Polsek Mentok Amankan Pelaku Pencuri HP

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasi Humas IPDA Ardianis menyampaikan apabila masyarakat mengetahui keberadaan pelaku segera menghubungi Pihak Polres Bangka Barat. (Red)

Redaksi.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *