WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Wujudkan Pelayanan Publik Prima, Pemprov Babel Terapkan Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi

Wujudkan Pelayanan Publik Prima, Pemprov Babel Terapkan Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi

KOPPINEWS.ID, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto membuka rapat terkait pembahasan konsep surat tugas tim kerja perangkat daerah untuk pelaksanaan sistem kerja Pemprov Babel, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (20/09/24).

Dengan adanya kegiatan ini, Pj Sekda Fery berharap dapat meningkatkan efektivitas kerja melalui penyederhanaan birokrasi, sehingga upaya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat lebih mudah dan cepat.

“Penyederhanaan birokrasi ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi, sehingga tercipta suasana kerja dan dinamis dan profesional,” ujarnya.

Baca juga  Babel Pamerkan Produk Unggulan UMKM di Inacraft Volume 4 Youthpreneur 2025

Hal senada juga diutarakan Kepala Biro Organisasi Setda Babel Ellyana, dirinya menjelaskan perubahan sistem kerja di ruang lingkup Pemprov Babel akan segera dilakukan, mengingat pentingnya tugas ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Terdapat empat item yang harus dipahami bapak/ibu sekalian, yakni pemilik pekerja, lalu ada pejabat penilai pekerja, pimpinan unit organisasi, dan ketua tim,” terangnya.

Dipaparkannya bahwa Pejabat Pemilik Kinerja yaitu pemimpin unit kerja yang bertanggung jawab untuk menghasilkan output atau outcomes tertentu, kemudian Pejabat Penilai Kinerja yaitu atasan langsung dengan ketentuan pejabat paling rendah pengawas.

Selanjutnya Pimpinan Unit Organisasi yaitu pejabat tinggi madya, pejabat tinggi Pratama, pejabat administrator atau pejabat fungsional yang diangkat untuk memimpin suatu organisasi. Sedangkan Ketua Tim yaitu pejabat fungsional atau pelaksana yang diberi peran untuk mengkoordinasikan dari unit pemilik kinerja.

Baca juga  Udara Bersih, Pariwisata Melesat—Proyek Carbon Free Island Mulai Digodok di Belitung

Sesuai dengan penyederhanaan birokrasi, setiap unit organisasi terdiri dari 2 level struktural dan tim kerja yang terdiri dari jabatan fungsional dan pelaksana.

Ellyana berharap dengan adanya kegiatan ini oleh seluruh kepala OPD dan pejabat tinggi di ruang lingkup Pemprov Babel, seluruh OPD dapat melaksanakan apa yang dimaksud, sehingga kinerja sebagai pelayan masyarakat lebih baik. (Diskominfo).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *