WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Atasi Indikasi Kecurangan Presensi, Pemkab Bangka Selatan Upgrade Aplikasi Presensi Simpegnas Versi Terbaru

Koppinews – Menanggapi informasi indikasi kecurangan presensi yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Pemerintah Daerah telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut.

Demikian seperti yang disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hepi Nuranda, S.T., M.M saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (8/11/2024). Dirinya menambahkan bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan koordinasi untuk melakukan investigasi terkait kecurangan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan membuat surat permohonan bantuan investigasi terkait kecurangan presensi yang dilakukan oleh oknum ASN di Lingkungan Pemerintah Bangka Selatan (Surat No. 800.1.6.2/562/BKPSDMD/2024),” ungkapnya.

Baca juga  Pemkab Basel adakan Kick Off Pembahasan Rencana kerja

Selanjutnya, Sekda Hepi mengintruksikan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru. “Kita juga telah mengupgrade Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru, untuk itu kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menggunakan Aplikasi Presensi Simpegnas versi terbaru tersebut,” ujarnya.

Terakhir, Sekda Hepi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga telah membuat Surat Edaran Bupati Bangka Selatan tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (SE No. 800.1.10.4/10/BKPSDMD/2024). (Sy Djokers)

Baca juga  Malam Ramah AIK BAKUNG Desa Permis, Riza-Debby Hadir Ditengah-tengah Masyarakat

Sumber Tim Redaksi Diskominfo




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *