WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Sikapi Pernyataan Gubernur Provinsi BABEL, AMCB Siap Laporkan BUMD PT. BBBS Ke Kejati

Sikapi Pernyataan Gubernur Provinsi BABEL, AMCB Siap Laporkan BUMD PT. BBBS Ke Kejati

KOPPINEWS.COM, PANGKALPINANG- Aliansi Masyarakat Cinta Babel menyikapi pernyataan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, perihal pertanggungjawaban BUMD PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS).

Tidak hanya menyikapi, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Babel, Kurniadi Ramadani mendukung langkah Gubernur Provinsi Babel untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Bangka Belitung salah satunya BUMD yang dinilai membebani dan menghambat kemajuan Provinsi Bangka Belitung.

Perihal pernyataan Gubernur, Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Babel, Kurniadi Ramadani, tak main-main, dirinya akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan permasalahan penggunaan anggaran puluhan miliar BUMD di tahun 2019.

Baca juga  Molen Lantik CPNS dan Ingatkan PNS Pemkot Pangkalpinang Patuh pada Nilai Pancasila

“Penganggaran anggaran dari Pemprov Babel ke BUMD itu belum ada pertanggungjawaban kembali ke Pemprov Babel, maka dari itu kami Aliansi Masyarakat Cinta Babel di hari Senin, (23/6/2025) akan ke Kejati membuat laporan,” ujar Dani sapaan akrabnya.

Ditambahkan Dani, Adapun program BUMD dicanangkan ketika itu di antaranya program Rice Milling Plan, Berkah Mart, Bursa Komoditi Lada, serta kerja sama Hilirisasi Lada, Pelabuhan, dan Pembangunan Pabrik di Kawasan Industri Sadai.

“Kita sama-sama tahu, seperti Berkah Mart itu program terindikasi gagal,” ujar Dani.

Ditegaskan Dani, salah satu dasar kita untuk membuat laporan ke Kejati ialah meminta pertanggungjawaban tersebut akan dana puluhan miliar yang seharusnya bisa terserap dan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat, akan tetapi tidak ada sama sekali dana tersebut di pertanggung jawabkan.

Baca juga  IGNASIUS SARADIN,SST.Par DI LANTIK JADI KETUA DPC ASTINDO MANGGARAI BARAT, NTT.

“Kami juga minta untuk DPRD segera ambil langkah memanggil Kepala BUMD yang bersangkutan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kamis, (29/5/2025) Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Hidayat Arsani meminta Eks Kepala BUMD PT BBBS untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya ketika ia menjabat

Untuk diketahui berdasarkan Keputusan Nomor: 188.44/166/IV/2019, Prof Saparuddin atau dikenal Prof Udin dilantik sebagai Direktur Utama. (TIM)TIM)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *