WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Polres Pangkalpinang Sudah Melaksanakan Vaksinasi Booster

KOPPINEWS.ID,Pangkalpinang – Jajaran Polres Pangkalpinang sudah mulai melaksanakan Vaksinasi Booster untuk para personil Polres, kedepannya seluruh Polsek Jajaran dan masyarakat akan disertakan dalam Vaksinasi Booster ini, Selasa (18/22).

Polres Pangkalpinang menyiapkan tempat untuk Vaksinasi Booster di Klinik Dokkes Polres pangkalpinang, dimana telah disediakan 500 dosis untuk seluruh personil Polres Pangkalpinang. Hal ini bertujuan untuk mengejar capaian vaksinasi nasional herd immunity (kekebalan kelompok).

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S,IK, M.H, mengatakan anggota Polri membutuhkan Vaksinasi Booster ini, karena tugas yang mengharuskan kepolisian turun ke lapangan untuk berinteraksi dengan masyarakat, dalam rangka jemput bola melaksanakan vaksinasi ke tengah-tengah masyarakat.

Baca juga  Polsek Simpang Teritip Pantau Antrian SPBU di Wilayahnya

“Oleh karena itu anggota Polri harus lebih kuat dan harus lebih sehat,” jelas Kapolres.

Paur Dokkes Polres Pangkalpinang Lia Afrina, A.mD menambahkan, “Dalam kegiatan vaksinasi ini, Polres Pangkalpinang juga tetap melaksanakan vaksinasi merdeka anak usia 6 – 11 tahun dan Vaksinasi Boster untuk masyarakat lansia khusunya.,”

“Agar kedepannya lebih semangat dan lebih solid lagi dalam menjalankan tugas dan mengelola vaksinasi,”

Vaksinasi Booster hari ini menggunakan vaksin jenis Astrazaneca, dan khusus untuk anggota yang bertugas di Polres, sedangkan untuk personil Polsek Jajaran akan direncanakan esok hari yang bertempat di Klinik Polres Pangkalpinang.

Baca juga  Polres Pangkalpinang Bantu Capaian Target Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun.

“Kami juga membuka Gerai Valsinasi ketiga Booster untuk masyarakat Pangkalpinang yang juga diselenggarakan di Klinik Polres Pangkalpinang,” tutur Lia.

Syarat untuk Vaksinasi Booster yaitu 6 bulan pasca dosis kedua dengan bukti kartu vaksin atau sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang bahwa wabah covid-19 belum berakhir, teruslah terapkan prokes 5M secara patuh dan tertib, ucapnya. ( Humas)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *