WhatsApp Image 2024-02-07 at 19.33.04_8501907b
previous arrow
next arrow
xr:d:DAF-4xttWGo:71,j:1941474905019999148,t:24040103
previous arrow
next arrow

Ini Isi Spanduk Polres Bangka Barat

KOPPINEWS.ID,BABAR- Polres Bangka Barat memasang sepanduk di beberapa titik yank mudah di lihat masyarakat salah satunya di pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat,

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, pelonggaran mudik lebaran 2022. Akan tetapi, warga yang bisa mudik harus menyesuaikan dengan syarat yang berlaku, yakni vaksin booster, dan protokol kesehatan. Jumat (29/04/2022).

Dengan kebijakan itu, Polres Bangka Barat menggunakan sepanduk menghimbau kepada masyarakat yang mudik, persyaratannya Vaksinasi Booster, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga  Sekda Babel Ajak Persikindo Jadi Motivator Majukan UMKM

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH, mengatakan, pihaknya terus menggenjot percepatan vaksinasi Covid-19. Karenanya, layanan vaksinasi untuk dosis 1, 2 dan booster terus dikebut.

Mengingat, saat ini pemerintah telah melonggarkam kebijakan. Masyarakat sudah boleh mudik, dengan catatan harus selesai vaksin booster.

“Himbauan kami kepada masyarakat agar segera turut berperan aktif untuk sama-sama mendukung program pemerintah, terutama vaksinasi. Supaya, masyarakat kita terutama di Kabupaten Bangka Barat menjadi masyarakat yang sehat terhindar dari Covid-19,” jelas Kapolres Bangka Barat.(Red\Humas).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *